KoperasiSEJAHTERA BERSAMA (KSB) Dalam menjalankan usahanya, SBmart memegang teguh prinsip - prinsip Koperasi yang diorientasikan untuk dapat membantu, memperkokoh dan mengembangkan perekonomian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial dari masyarakat itu sendiri. SBmart memiliki nuansa yang berbeda dengan minimarket › Ekonomi›Teten Masduki KSP Sejahtera... Proses homologasi atau perjanjian damai sesuai dengan putusan PKPU terhadap Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama terus dipantau. Tahapan pembayaran pertama belum berjalan mulus sehingga dituntut transpransi. OlehStefanus Osa Triyatna 3 menit baca Kompas/Heru Sri Kumoro Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seusai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 6/10/2020. Teten datang ke KPK untuk membahas perkembangan penyaluran Bantuan Presiden Banpres Produktif untuk UMKM agar dapat bertahan di tengah KOMPAS — Kementerian Koperasi dan UKM terus memantau proses homologasi atau perjanjian damai sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama dan ribuan anggotanya. Koperasi ini diperingatkan keras untuk lebih bersikap transparan dan patuh dalam pembayaran dana anggota sesuai tahapan yang telah diputuskan Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Rabu 5/1/2021, menegaskan, “Saya meminta KSP Sejahtera Bersama benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik.” PKPU merupakan cara penyelesaian utang secara hukum untuk menghindari kepailitan. Dalam putusannya beberapa bulan lalu, PKPU telah memutuskan kewajiban pembayaran dana para anggota yang dibagi dalam 10 tahapan. Pembayaran pertama dimulai pada Juli-31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP Sejahtera Bersama kepada para anggotanya ditetapkan sebesar 4 persen dari nilai total tagihan.“Sesungguhnya, apabila KSP Sejahtera Bersama tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka para anggota KSP ini dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut,” ujar juga Pemerintah Awasi Pengembalian Dana Anggota KSP Sejahtera BersamaKOMPAS/ZULKARNAINI MASRY Produksi kue bapia di Desa Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang , Aceh, Kamis 23/12/2021. Saat pandemi Covid-19 pelaku usaha kecil menengah di Sabang terpuruk karena sepi dari kunjungan mengingatkan kembali, proses pidana sebagai alternatif lain dalam penyelesaian kasus terhadap manajemen KSP Sejahtera Bersama. Namun, alternatif tersebut sebaiknya tidak dijadikan alasan yang menghambat penjualan aset koperasi, sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat Tim Pengawas KSP Sejahtera Bersama Kemenkop dan UKM telah bertemu pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat yang menangani proses pidana manajemen KSP Sejahtera Bersama. Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan bahwa tidak ada hambatan bagi KSP Sejahtera Bersama untuk menjual aset mereka. Bahkan, Polda Jawa Barat menegaskan tidak akan memerintahkan pemblokiran terhadap aset KSP Sejahtera Bersama kepada Badan Pertanahan Nasional BPN. BPN hanya diminta untuk menelusuri aset KSP Sejahtera mengakui, salah satu fokus kinerja Kemenkop dan UKM tahun ini adalah menangani dan menyelesaikan seluruh koperasi bermasalah di Indonesia. Dalam kepemimpinannya, tidak boleh ada koperasi yang menyebabkan keresahan anggotanya. Terlebih, dalam dua tahun belakangan ini, sebagian anggota koperasi harus bertahan hidup dengan modal terbatas di tengah pandemi Covid-19.”Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Satuan Tugas Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga,” kata dikonfirmasi tentang permintaan Teten tersebut, Direktur Utama KSP Sejahtera Bersama Vini Noviani melalui layanan WhatsApp mengatakan secara singkat, “Komunikasi dapat dilakukan satu pintu ke humas kami.”Saat dihubungi, Kompas yang terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada Humas KSP Sejahtera Bersama Dede Suherdi melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan, justru mendapatkan jawaban mesin otomatis berbunyi, “Terima kasih telah menghubungi Humas KSP SB. Mohon maaf, dengan siapa dan cabang mana? Pesan anda akan segera kami respon.”Tak hanya itu, pesan selanjutnya bertuliskan “Mohon maaf karena cash in belum maksimal, pembayaran masih bertahap dan bergilir. Jika pembayaran tahap 1 belum terbayarkan, akan dibayarkan di tahap 2. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi call center di nomor 0251 7560453 jam kerja Senin-Jumat pukul WIB.”Kemudian, Dede mengaku saat itu sedang berada dalam perjalanan di jalan tol. Beberapa jam kemudian, saat ditunggu konfirmasinya lebih lanjut, dia meminta untuk tetap menunggu, karena pembaruan data sedang Sejahtera Bersama terlibat dalam kasus gagal bayar yang nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Agustus 2020, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga tahun 2025, dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan Juli-Desember 2021. Menurut pengurus KSP Sejahtera Bersama, gagal bayar terjadi saat pandemi Covid-19. Banyak anggota koperasi ramai-ramai menarik dana mereka untuk kebutuhan selama juga LPS Diperlukan Demi Selamatkan Simpanan Anggota Koperasi
\n koperasi teguh sejahtera bersama

KSPSejahtera Bersama merupakan Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam dan pada saat ini telah memiliki kantor cabang yang tersebar diberbagai daerah di Pulau Jawa. Kami termasuk kedalam 10 besar Koperasi Simpan Pinjam yang ada di Indonesia. Produk. Tabungan KOIN Sejahtera.

› Ekonomi›Baru 1 Persen Dana Anggota... Dari ribuan anggotanya, baru sekitar orang yang diklaim telah mendapatkan pencairan dana dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Total uang sesuai putusan PKPU mencapai sekitar Rp 8,6 triliun. Oleh STEFANUS OSA TRIYATNA 3 menit baca STEFANUS OSA TRIYATNAKantor Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa KOMPAS — Dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 8,6 triliun, sejauh ini dana anggota baru dibayarkan oleh pihak koperasi sebesar Rp 116,58 miliar atau sekitar 1 persen. Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah berjanji akan mengawal pembayaran dana nasabah dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam masalah ini. Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 28/1/2022, mengatakan, ”Kami melihat ada itikad baik untuk mencoba membayar utang itu. Kemungkinan, pembayaran ini diambil dari piutang atau penjualan aset. Pendampingan kepada anggota diperlukan. Kalau ada sumbatan komunikasi pengurus dan anggota, janganlah terus berseteru dan bersitegang.”Dari data yang disampaikan dalam silaturahmi pengurus Koperasi Simpan Pinjam KSP Sejahtera Bersama dan perwakilan anggota di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 26 Januari 2022, terungkap posisi pencairan dana per 25 Januari 2022 sudah dilakukan terhadap anggota. Jumlah uang yang dibayarkan mencapai Rp 116,58 miliar atau sekitar 1 persen dari total Rp 8,6 triliun. Laporan ini ditandatangani pengurus koperasi dan disampaikan langsung kepada perwakilan mengatakan, satgas telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri transaksi tersebut. Sejak 17 Januari 2022, satgas memantau seluruh pembayaran utang kepada anggota koperasi harus melalui rekening juga Koperasi Gagal Bayar Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat”Malam itu, kami memantau. Betul atau enggak ada pembayaran melalui transfernya, termasuk melihat bukti transfer. Mengenai jumlahnya, baru sebanyak orang. Padahal, anggotanya lebih dari orang,” kata OSA TRIYATNAKetua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso memberikan keterangan pers melalui Instagram di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis 20/1/2022. Berbagai langkah cepat dilakukan untuk segera mendorong itikad baik koperasi simpan pinjam bermasalah dalam membayarkan kewajiban dana bagi para anggota koperasi sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran Agus, dengan dana Rp 116,58 miliar dibandingkan total utang yang digugat sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU pengadilan niaga sebesar Rp 8,6 triliun, tentu masih sangat kecil. Dipastikan, pencairan dana belum merata. Untuk mencegah proses tebang pilih dalam pencairan dana anggota, satgas berkomitmen untuk memantau melalui PPATK.”Kalau transfernya didahulukan bagi jumlah simpanan yang kecil-kecil, diperlukan kesepakatan antara pengurus dan anggota. Kuncinya, semua pihak terkait harus berkomunikasi. Misalnya, anggota yang menyimpan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, semestinya sudah dicairkan, terutama bagi anggota yang sedang sakit, lanjut usia, ataupun ahli waris bagi anggota yang sudah meninggal. Itu mestinya didahulukan sesuai PKPU,” papar pencairan sebagian dana tersebut, masih ada keraguan dari beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama. Keraguan tersebut terutama menyangkut transparansi proses pembayaran yang semestinya dikawal ketat oleh Satgas Penanganan Koperasi juga Koperasi Simpan Pinjam yang Gagal Bayar Terus Didorong Selesaikan Pembayaran”Jumlah yang menyampaikan keluhan belum cairnya dana anggota bisa terus bertambah. Kami mempertanyakan, apakah pembayaran sebesar Rp 3 juta-an per anggota yang disampaikan satgas itu merupakan skema PKPU yang semestinya dibayarkan Desember 2021,” tanya Waluyo, salah satu anggota KSP Sejahtera Bersama, sambil membeberkan deretan nama 40 orang lainnya yang belum menerima pencairan OSA TRIYATNAKetua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menerima perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis 20/1/2022. Dialog dilakukan untuk menyerap aspirasi para anggota yang hingga kini belum menerima pembayaran sesuai homologasi putusan berjanji, bukan hanya KSP Sejahtera Bersama yang akan difasilitasi, melainkan juga tujuh koperasi bermasalah lainnya yang semestinya juga menyelesaikan pembayaran utangnya sesuai putusan homologasi PKPU pengadilan koperasi itu adalah KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia. Dana yang harus dikembalikan setiap koperasi sesuai putusan PKPU bervariasi, mulai dari Rp 400 miliar hingga Rp 8,6 triliun. Total dana diperkirakan sekitar Rp 20 kewajiban pembayaran utang ini juga sudah menjadi perhatian penting Presiden Joko Widodo. Satgas telah bertemu dengan pejabat Kantor Staf Presiden pada 21 Januari 2022. Selain pelaporan pembentukan satgas, pihak Kantor Staf Presiden meminta satgas mengupayakan semaksimal mungkin dalam mendampingi hak-hak anggota koperasi untuk mengimplementasikan putusan PKPU.”Kantor Staf Presiden juga memiliki perhatian mengenai pengaturan hukum yang menyebabkan terjadinya kelemahan pengawasan koperasi sehingga direkomendasikan perlunya pembaruan Undang-Undang tentang Perkoperasian yang sesuai tuntutan zaman,” jelas juga Pembuktian Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah KOPERASISEJAHTERA BERSAMA Disusun Oleh : A chmad Farid Muammar (10216058) Devi Rahmawati TOGETHER WE ARE STRONGER! “FENDS LE COEUR DE L’HOMME ET TU TROUVERAS LE SOLEIL” écrit une femme d’action qui s’est impliquée une grande partie de sa vie dans l’action humanitaire à l’étranger. Le but de Together est de fonder ENSEMBLE un réseau d’échange dynamique et interactif de fraternité universelle de coeur pour nous entraider mutuellement dans nos domaines respectifs de compétence et faire vivre ensemble des projets a but humanitaire et de developpement durable. Together association Loi 1901 a été fondée en 2012 avec pour objet de créer puis de gérer des CRECHES SOLIDAIRES gratuites enfants de 3 mois à 3/4 ans dans les pays qui en sont dépourvus. Une première crèche a vu le jour à Kep dans le sud Cambodge en novembre 2012. L’objectif non encore atteint est de rendre leur fonctionnement auto suffisant. Nos actions s’inscrivent dans le cadre de la Convention Internationale des enfants par les Nations Unies ONU, le 20 Novembre 1989 pour le respect des droits des enfants dans le monde et la protection de leurs conditions de vies. Together rassemble des humanistes de sensibilités différentes et multiples afin de réaliser les projets qui leur tiennent à cœur ou aider à la réalisation de projets humanitaires, enthousiasmants de personnes en qui ils ont confiance. Une démarche s’impose se donner la main pour aller de l’avant voyager, créer, rêver, bâtir des projets humanitaires ENSEMBLE. L’objectif est de faire ENSEMBLE une brèche dans l’UNIVERS DU COEUR. Le principe est d’apporter un soutien aux plus démunis ou aux plus solitaires à travers la Planète mais qui ont le potentiel, le courage et la foi pour savoir mettre en action leurs rêves. L’esprit est de tenter d’améliorer la condition humaine ou le fonctionnement de certaines structures de notre monde pour faciliter le mieux vivre» de nos semblables. Conseils, buzz», encouragements, parrainages, toutes vos ACTIONS, qu’elles soient amicales ou financières, peuvent contribuer à faire d’un projet une réussite qui soit aussi la vôtre. Les volontaires favorables à notre cause pourront sur place partager leurs expériences personnelles ou professionnelles ainsi que leurs talents pour créer des liens inter-culturels et inter-générationels. C’est aussi une façon de constater sur place la transparence d’un projet et de l’améliorer de façon continue. L’idée est que le temps n’est pas seulement de l’argent mais aussi LA RELATION DANS L’UNIVERS DU COEUR! “FENDS LE COEUR DE L’HOMME ET TU TROUVERAS LE SOLEIL” Un jardin d’enfants est le premier pas vers le développement des facultés, on y apprend les premières notions de la vie en société partage, respect de l’autre, gratuité de l’amitié. Le besoin d’une crèche est vital à KEP Sud Cambodge près de la frontière du Vietnam car il n’existe aucune structure similaire CekSini. Banyak orang yang meragukan legalitas beroperasinya Koperasi Sejahtera Bersama (KSB). Bahkan muncul pertanyaan apakah Koperasi Sejahtera Bersama terdaftar di OJK atau tidak. Legalitas yang masih abu-abu ini, menjadikan banyak orang ragu dalam menggunakan layanan yang ditawarkan oleh KSB. Keraguan atas lembaga ini muncul karena bos › Ekonomi›Pemerintah Awasi Pengembalian ... Pascagagal bayar yang terus berlarut, proses pembayaran hasil homologasi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama bakal diawasi secara ketat. Kasus ini berpotensi mencoreng nama baik koperasi di Indonesia. OlehStefanus Osa Triyatna 3 menit baca KEMENKOP UKM Proses pelepasan ekspor kopi produksi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat 17/9/2021.JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan UKM berjanji mengawasi pengembalian simpanan anggota Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama dalam kasus gagal bayar yang nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga tahun 2025 dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan pada Juli-Desember Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi, Selasa 9/11/2021, menegaskan, ”Ini keputusan pengadilan. Pemerintah dan kita semua sebagai warga yang taat hukum harus menghormati putusan ini. Putusan hukum yang sudah inkrah ini memberikan kesempatan kepada pihak KSP Sejahtera Bersama untuk memenuhi kewajibannya dalam 10 tahap ke depan sampai tahun 2025.” Zabadi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari pengurus KSP Sejahtera Bersama dalam kunjungannya ke kantor koperasi itu, Selasa, di Bogor, Jawa Barat, mereka menyebut telah menuntaskan pembayaran tahap pertama sebesar 50 persen dengan nilai Rp 100 miliar. ”Hasil koordinasi saya dengan pihak pengurus, mereka mengatakan insya Allah ini pembayaran tahap pertama bisa mereka penuhi akhir Desember dan akan dilanjutkan ke tahap kedua pada Januari 2022,” Koperasi dan UKM, lanjut Zabadi, telah membentuk tim untuk mengawasi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap seluruh proses pembayaran hasil homologasi kepada anggota KSP Sejahtera Bersama. Tim melakukan evaluasi mingguan untuk mendapatkan perkembangan terbaru terhadap proses pemenuhan kewajiban Koperasi dan UKM telah membentuk tim untuk mengawasi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap seluruh proses pembayaran hasil homologasi kepada anggota KSP Sejahtera Bersama. Ahmad ZabadiBaca juga Digitalisasi dan Inovasi Kunci Memajukan Koperasi dan UMKMSecara terpisah, salah satu korban gagal bayar KSP Sejahtera Bersama, Bernardus Waluyo, menyatakan rasa pesimistisnya terhadap langkah Kementerian Koperasi dan UKM itu. Indikasi keberpihakan pemerintah terhadap para korban pun dipertanyakan. Pasalnya, pembayaran skema homologasi tahap pertama terpantau baru 2 persen dari total anggota yang harus dibayar.”Sementara uang anggota sudah didebit sejak Juli 2021, tetapi belum diterima oleh anggota atau tercetak di rekening koran. Kemudian, saldo yang ada di tabungan tersebut didebit semuanya hingga tersisa Rp Pendebitan itu tanpa penjelasan, tanpa persetujuan dan sepengetahuan anggota,” tutur Agustus 2020, kasus gagal bayar ini dibawa masuk ke perkara penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan putusan telak 98 persen setuju berdamai. Cicilan akan dibayar enam bulan sekali selama lima tahun sebesar 4 persen dari total simpanan anggota minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 100 juta untuk Juli 2021 dan Januari Agustus 2020, kasus gagal bayar ini dibawa masuk ke perkara penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan putusan telak 98 persen setuju juga Puluhan Koperasi Simpan Pinjam Diduga Jalankan Bisnis Pinjaman Daring IlegalARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM Karya seni UMKM diperlihatkan di Smesco Hub di Nusa Dua, bali, Jumat 29/10/2021.Saat dikonfirmasi, Direktur Utama KSP Sejahtera Bersama Vini Noviani belum merespons. Sebelumnya, Vini menyebutkan, gagal bayar yang dialami koperasinya terjadi saat pandemi Covid-19. Banyak anggota koperasi ramai-ramai menarik dana mereka untuk kebutuhan selama ini, menurut dia, berdampak terhadap bisnis dan operasional KSP Sejahtera Bersama yang menyalurkan pinjaman hampir 90 persen ke UMKM. UMKM tersebut turut terdampak pandemi sehingga sebagian besar dari mereka meminta restrukturisasi, bahkan merelaksasi pinjaman sesuai imbauan pemerintah Kompas, 12/7/2021.Baca juga Nasib Koperasi dan Pembentukan Holding Ultra Mikro KBRN Arar : Barangkali tidak banyak orang menyangka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kampung Arar dan Koperasi Warmanda Sejahtera di Aimas dapat mengibarkan bendera keberhasilan sebagai mitra binaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Petrogas (Basin) Ltd., dibawah pengawasan SKK Migas Papua
KoperasiSEJAHTERA BERSAMA (KSB) adalah sebuah Koperasi yang bergerak disegala bidang usaha seperti Usaha Simpan Pinjam, Jasa keuangan, Usaha Perdagangan, Agro Bisnis, Agro Industri, Export - Import, dan lain - lain. Dalam menjalankan usahanya, SBmart memegang teguh prinsip - prinsip Koperasi yang diorientasikan untuk dapat membantu
Namadan Alamat Koperasi Nama : Koperasi Sejahtera Bersama Bogor Alamat : Jln. Pajajaran No. 1 Bogor 16151 Jawa Barat. VISI. Teguh Memegang Amanah; Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.
OhGZ.
  • 67fyty3ggo.pages.dev/90
  • 67fyty3ggo.pages.dev/34
  • 67fyty3ggo.pages.dev/8
  • 67fyty3ggo.pages.dev/168
  • 67fyty3ggo.pages.dev/69
  • 67fyty3ggo.pages.dev/334
  • 67fyty3ggo.pages.dev/275
  • 67fyty3ggo.pages.dev/298
  • 67fyty3ggo.pages.dev/162
  • koperasi teguh sejahtera bersama